Kamis, 02 Februari 2012
Rabu, 01 Februari 2012
Materi IPS Kelas 4 SD Keanekaragaman Kenampakan Alam
Keanekaragaman Kenampakan Alam
A. Keanekaragaman Kenampakan Alam
Di kelas 3 kamu sudah mempelajari macam-macam kenampakan
alam. Beberapa kenampakan alam yang penting bisa kamu lihat di
lingkungan sekitarmu. Contoh kenampakan alam adalah sungai, gunung,
lereng, hutan, danau, dan pantai. Nah apa yang dimaksud dengan
kenampakan alam?
Mari kita ingat sekali lagi. Yang dimaksud kenampakan adalah
sifat atau keadaan tampak, keadaan dapat dilihat. Yang dimaksud
dengan alam adalah segala yang ada di sekitar kita, semua yang ada
di atas bumi, lingkungan sekitar, dan sebagainya. Dengan demikian,
kenampakan alam adalah segala sesuatu di alam atau segala sesuatu
di atas bumi yang menampakkan diri atau menunjukkan diri kepada
kita.
Sekarang, coba perhatikan keadaan di sekitarmu. Di mana kamu
tinggal? Kita tinggal di daerah yang berbeda. Kamu mungkin tinggal
di Jakarta, Bogor, Cirebon, Yogyakarta, atau kota-kota yang berada
di luar Pulau Jawa. Kamu adalah warga masyarakat. Tentu kamu
ingin mengenal daerahmu masing-masing dengan lebih baik. Sekarang
mari kita belajar lebih jauh tentang kenampakan-kenampakan
alam di sekitar kita.
Kenampakan alam adalah berbagai bentukan muka bumi yang
terjadi secara alamiah. Kenampakan alam terdiri dari dua bagian pokok,
yakni kenampakan alam berupa daratan dan kenampakan alam
berupa perairan. Apakah yang dimaksud dengan daratan dan apakah
yang dimaksud dengan perairan?
1. Daratan
Daratan adalah tempat di mana kita berpijak. Bentuk daratan bermacam-
macam, antara lain gunung, pegunungan, dataran tinggi,
dataran rendah dan pantai.
Berbagai jenis pohon dapat tumbuh dari daerah gunung yang
tidak berapi. Hutan harus dipelihara agar tidak gundul. Kita juga harus
rajin menanam pohon yang baru di lahan hutan.
a. Pegunungan
Pegunungan adalah bagian dari dataran yang bergunung-gunung.
Tingginya lebih dari 700 meter di atas permukaan laut. Daerah pegunungan
berhawa sejuk. Daerah pegunungan sering dimanfaatkan
untuk tempat rekreasi, peristirahatan, dan pertanian. Pertanian yang
dikembangkan di daerah pegunungan adalah pertanian hortikultura.
Pertanian hortikultura adalah pertanian yang mengembangkan jenis
tanaman sayur-sayur dan buah-buahan.
b. Gunung
Ada dua macam gunung,
yaitu gunung berapi dan gunung
tidak berapi. Gunung berapi
menghasilkan barang-barang
tambang, seperti, batu, pasir, belerang,
dan sumber air panas.
Sumber air panas dapat menjadi
daya tarik pariwisata bagi daerah.
Gunung yang tidak berapi
bisa dimanfaatkan untuk kegiatan
perkebunan, kehutanan, suaka
margasatwa, atau tempat rekreasi
No. Nama pegunungan Letak di provinsi
1. Pegunungan Pembarisan Jawa Barat
2. Pegunungan Dieng Jawa Tengah
3. Pegunungan Sewu DI Yogyakarta
4. Pegunungan Tengger Jawa Timur
5. Pegunungan Schwaner Kalbar dan Kalteng
6. Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan
7. Pegunungan Bawu Kalimantan Timur
8. Pegunungan Siunandaka Sulawesi Utara
9. Pegunungan Pompange Sulawesi Tengah
10. Pegunungan Quarles Sulawesi Selatan
11. Pegunungan Jaya Wijaya Papua
c. Dataran tinggi
Permukaan dataran tinggi terletak di atas 200 meter dari permukaan
laut. Dataran tinggi dapat dimanfaatkan manusia, misalnya sebagai
tempat peristirahatan, tempat menanam berbagai jenis sayuran dan
buah-buahan. Dataran tinggi biasanya merupakan daerah yang sejuk.
d. Dataran rendah
Dataran rendah adalah wilayah di daratan dengan ketinggian antara
0–200 meter di atas permukaan laut. Umumnya daerah dataran
rendah terdapat di sekitar pantai. Daerah dataran rendah dapat dimanfaatkan
manusia untuk kegiatan pertanian, peternakan, perumahan,
membangun industri, perkebunan tebu, perkebunan kelapa, dan sebagainya.
Beberapa dataran tinggi di Indonesia dapat disebutkan berikut.
No. Dataran tinggi Teretak di Provinsi
1. Dataran Tinggi Alas Nangroe Aceh Darussalam
2. Dataran Tinggi Karo Sumatera Utara
3. Dataran Tinggi Kerinci Sumatera Barat
4. Dataran Tinggi Cianjur Jawa Barat
5. Dataran Tinggi Dieng Jawa Tengah
6. Dataran Tinggi Tengger Jawa Timur
7. Dataran Tinggi Bingkoku Sulawesi Tenggara
8. Dataran Tinggi Muler Kalimantan Barat
9. Dataran Tinggi Charles Louis Papua
10. Dataran Tinggi Minahasa Sulawesi Utara
11. Dataran Tinggi Penreng Sulawesi Tengah
Di Indonesia terdapat banyak sekali pantai. Ada pantai yang landai,
ada juga pantai yang terjal. Pantai yang landai menjadi tempat
rekreasi dan pariwisata. Di Indonesia terdapat banyak sekali pantai
landai yang menjadi tujuan wisata. Banyak turis domestik dan turis
mancanegara (asing) datang dan berekreasi di pantai.
No. Nama pantai Terletak di Provinsi
1. Pantai Kasih Nangroe Aceh Darussalam
2. Pantai Cermin Sumatera Utara
3. Pantai Air Manis Sumatera Barat
4. Pantai Nala dan Panjang Bengkulu
5. Pantai Ancol Jakarta
6. Pantai Pelabuhan Ratu Jawa Barat
7. Pantai Carita Banten
8. Pantai Parangtritis DI Yogyakarta
9. Pantai Panimbangan Kalimantan Barat
10. Pantai Nirwana Sulawesi Tenggara
11. Pantai Sanur dan Kuta Bali
12. Pantai Senggigi NTB
13. Pantai Losiana NTT
14. Pantai Korem dan Jendi Papua
15. Pantai Tanjung Bira dan Losari Sulawesi Selatan
e. Pantai
Apakah kamu pernah berekreasi ke pantai? Bagaimana keadaan
pantai? Coba ceritakan pengalamanmu. Pantai adalah bagian dari daratan
yang berbatasan langsung dengan laut.
2. Perairan
Kenampakan alam perairan terdiri dari sungai, danau, dan selat.
Ketiganya dapat diuraikan berikut.
a. Sungai
Sungai-sungai di Indonesia sangat banyak. Umumnya sungaisungai
besar terdapat di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sungai-sungai besar dapat dimanfaatkan
sebagai sarana transportasi.
Beberapa sungai besar di Indonesia antara lain Sungai Aceh di
Aceh, Sungai Kampar di Riau, Sungai Asahan di Sumatera Utara,
Sungai Musi di Sumatera Selatan, Sungai Bengawan Solo di Jawa
Tengah, Sungai Brantas di Jawa Timur, Sungai Kapuas di Kalimantan
Barat, Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, Sungai Digul di Papua.
c. Selat
Selat ialah laut yang sempit di antara pulau. Selat menghubungkan
satu pulau dengan pulau-pulau lainnya. Beberapa selat yang
penting di Indonesia dapat disebutkan berikut.
b. Danau
Indonesia juga memiliki banyak
sekali danau. Berikut ini di antaranya.
Danau Toba di Sumatera
Utara, Danau Laut Tawar di NAD,
Danau Maninjau dan Danau Singkarak
di Sumatera Barat, Danau
Rawapening di Jawa Tengah, Danau
Sembuluh di Kalimantan
Barat, Danau Jempang di Kalimantan
Timur, Danau Matana dan
Danau Tempe di Sulawesi Selatan,
Danau Poso di Sulawesi Tengah,
Danau Tondano di Sulawesi Utara,
Danau Batur di Bali, Danau Segaraanak
di Lombok, Danau Kelimutu
di Flores, Danau Paniai serta
Danau Sentani di Papua
No. Nama selat Menghubungkan
1. Selat Sunda Sumatera dan Jawa
2. Selat Karimata Sumatera dan Kalimantan
3. Selat Bali Bali dan Lombok
4. Selat Lombok Bali dan Lombok
5. Selat Alas Lombok dan Sumbawa
6. Selat Makassar Kalimantan dan Sulawesi
7. Selat Bangka Sumatera dan Bangka
8. Selat Berhala Bangka dan Belitung
9. Selat Badung Nusa Penida dan Bali
10. Selat Rote Timor dan Rote
Continue Reading...
A. Keanekaragaman Kenampakan Alam
Di kelas 3 kamu sudah mempelajari macam-macam kenampakan
alam. Beberapa kenampakan alam yang penting bisa kamu lihat di
lingkungan sekitarmu. Contoh kenampakan alam adalah sungai, gunung,
lereng, hutan, danau, dan pantai. Nah apa yang dimaksud dengan
kenampakan alam?
Mari kita ingat sekali lagi. Yang dimaksud kenampakan adalah
sifat atau keadaan tampak, keadaan dapat dilihat. Yang dimaksud
dengan alam adalah segala yang ada di sekitar kita, semua yang ada
di atas bumi, lingkungan sekitar, dan sebagainya. Dengan demikian,
kenampakan alam adalah segala sesuatu di alam atau segala sesuatu
di atas bumi yang menampakkan diri atau menunjukkan diri kepada
kita.
Sekarang, coba perhatikan keadaan di sekitarmu. Di mana kamu
tinggal? Kita tinggal di daerah yang berbeda. Kamu mungkin tinggal
di Jakarta, Bogor, Cirebon, Yogyakarta, atau kota-kota yang berada
di luar Pulau Jawa. Kamu adalah warga masyarakat. Tentu kamu
ingin mengenal daerahmu masing-masing dengan lebih baik. Sekarang
mari kita belajar lebih jauh tentang kenampakan-kenampakan
alam di sekitar kita.
Kenampakan alam adalah berbagai bentukan muka bumi yang
terjadi secara alamiah. Kenampakan alam terdiri dari dua bagian pokok,
yakni kenampakan alam berupa daratan dan kenampakan alam
berupa perairan. Apakah yang dimaksud dengan daratan dan apakah
yang dimaksud dengan perairan?
1. Daratan
Daratan adalah tempat di mana kita berpijak. Bentuk daratan bermacam-
macam, antara lain gunung, pegunungan, dataran tinggi,
dataran rendah dan pantai.
Berbagai jenis pohon dapat tumbuh dari daerah gunung yang
tidak berapi. Hutan harus dipelihara agar tidak gundul. Kita juga harus
rajin menanam pohon yang baru di lahan hutan.
a. Pegunungan
Pegunungan adalah bagian dari dataran yang bergunung-gunung.
Tingginya lebih dari 700 meter di atas permukaan laut. Daerah pegunungan
berhawa sejuk. Daerah pegunungan sering dimanfaatkan
untuk tempat rekreasi, peristirahatan, dan pertanian. Pertanian yang
dikembangkan di daerah pegunungan adalah pertanian hortikultura.
Pertanian hortikultura adalah pertanian yang mengembangkan jenis
tanaman sayur-sayur dan buah-buahan.
b. Gunung
Ada dua macam gunung,
yaitu gunung berapi dan gunung
tidak berapi. Gunung berapi
menghasilkan barang-barang
tambang, seperti, batu, pasir, belerang,
dan sumber air panas.
Sumber air panas dapat menjadi
daya tarik pariwisata bagi daerah.
Gunung yang tidak berapi
bisa dimanfaatkan untuk kegiatan
perkebunan, kehutanan, suaka
margasatwa, atau tempat rekreasi
No. Nama pegunungan Letak di provinsi
1. Pegunungan Pembarisan Jawa Barat
2. Pegunungan Dieng Jawa Tengah
3. Pegunungan Sewu DI Yogyakarta
4. Pegunungan Tengger Jawa Timur
5. Pegunungan Schwaner Kalbar dan Kalteng
6. Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan
7. Pegunungan Bawu Kalimantan Timur
8. Pegunungan Siunandaka Sulawesi Utara
9. Pegunungan Pompange Sulawesi Tengah
10. Pegunungan Quarles Sulawesi Selatan
11. Pegunungan Jaya Wijaya Papua
c. Dataran tinggi
Permukaan dataran tinggi terletak di atas 200 meter dari permukaan
laut. Dataran tinggi dapat dimanfaatkan manusia, misalnya sebagai
tempat peristirahatan, tempat menanam berbagai jenis sayuran dan
buah-buahan. Dataran tinggi biasanya merupakan daerah yang sejuk.
d. Dataran rendah
Dataran rendah adalah wilayah di daratan dengan ketinggian antara
0–200 meter di atas permukaan laut. Umumnya daerah dataran
rendah terdapat di sekitar pantai. Daerah dataran rendah dapat dimanfaatkan
manusia untuk kegiatan pertanian, peternakan, perumahan,
membangun industri, perkebunan tebu, perkebunan kelapa, dan sebagainya.
Beberapa dataran tinggi di Indonesia dapat disebutkan berikut.
No. Dataran tinggi Teretak di Provinsi
1. Dataran Tinggi Alas Nangroe Aceh Darussalam
2. Dataran Tinggi Karo Sumatera Utara
3. Dataran Tinggi Kerinci Sumatera Barat
4. Dataran Tinggi Cianjur Jawa Barat
5. Dataran Tinggi Dieng Jawa Tengah
6. Dataran Tinggi Tengger Jawa Timur
7. Dataran Tinggi Bingkoku Sulawesi Tenggara
8. Dataran Tinggi Muler Kalimantan Barat
9. Dataran Tinggi Charles Louis Papua
10. Dataran Tinggi Minahasa Sulawesi Utara
11. Dataran Tinggi Penreng Sulawesi Tengah
Di Indonesia terdapat banyak sekali pantai. Ada pantai yang landai,
ada juga pantai yang terjal. Pantai yang landai menjadi tempat
rekreasi dan pariwisata. Di Indonesia terdapat banyak sekali pantai
landai yang menjadi tujuan wisata. Banyak turis domestik dan turis
mancanegara (asing) datang dan berekreasi di pantai.
No. Nama pantai Terletak di Provinsi
1. Pantai Kasih Nangroe Aceh Darussalam
2. Pantai Cermin Sumatera Utara
3. Pantai Air Manis Sumatera Barat
4. Pantai Nala dan Panjang Bengkulu
5. Pantai Ancol Jakarta
6. Pantai Pelabuhan Ratu Jawa Barat
7. Pantai Carita Banten
8. Pantai Parangtritis DI Yogyakarta
9. Pantai Panimbangan Kalimantan Barat
10. Pantai Nirwana Sulawesi Tenggara
11. Pantai Sanur dan Kuta Bali
12. Pantai Senggigi NTB
13. Pantai Losiana NTT
14. Pantai Korem dan Jendi Papua
15. Pantai Tanjung Bira dan Losari Sulawesi Selatan
e. Pantai
Apakah kamu pernah berekreasi ke pantai? Bagaimana keadaan
pantai? Coba ceritakan pengalamanmu. Pantai adalah bagian dari daratan
yang berbatasan langsung dengan laut.
2. Perairan
Kenampakan alam perairan terdiri dari sungai, danau, dan selat.
Ketiganya dapat diuraikan berikut.
a. Sungai
Sungai-sungai di Indonesia sangat banyak. Umumnya sungaisungai
besar terdapat di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sungai-sungai besar dapat dimanfaatkan
sebagai sarana transportasi.
Beberapa sungai besar di Indonesia antara lain Sungai Aceh di
Aceh, Sungai Kampar di Riau, Sungai Asahan di Sumatera Utara,
Sungai Musi di Sumatera Selatan, Sungai Bengawan Solo di Jawa
Tengah, Sungai Brantas di Jawa Timur, Sungai Kapuas di Kalimantan
Barat, Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, Sungai Digul di Papua.
c. Selat
Selat ialah laut yang sempit di antara pulau. Selat menghubungkan
satu pulau dengan pulau-pulau lainnya. Beberapa selat yang
penting di Indonesia dapat disebutkan berikut.
b. Danau
Indonesia juga memiliki banyak
sekali danau. Berikut ini di antaranya.
Danau Toba di Sumatera
Utara, Danau Laut Tawar di NAD,
Danau Maninjau dan Danau Singkarak
di Sumatera Barat, Danau
Rawapening di Jawa Tengah, Danau
Sembuluh di Kalimantan
Barat, Danau Jempang di Kalimantan
Timur, Danau Matana dan
Danau Tempe di Sulawesi Selatan,
Danau Poso di Sulawesi Tengah,
Danau Tondano di Sulawesi Utara,
Danau Batur di Bali, Danau Segaraanak
di Lombok, Danau Kelimutu
di Flores, Danau Paniai serta
Danau Sentani di Papua
No. Nama selat Menghubungkan
1. Selat Sunda Sumatera dan Jawa
2. Selat Karimata Sumatera dan Kalimantan
3. Selat Bali Bali dan Lombok
4. Selat Lombok Bali dan Lombok
5. Selat Alas Lombok dan Sumbawa
6. Selat Makassar Kalimantan dan Sulawesi
7. Selat Bangka Sumatera dan Bangka
8. Selat Berhala Bangka dan Belitung
9. Selat Badung Nusa Penida dan Bali
10. Selat Rote Timor dan Rote
Tokoh-tokoh Sejarah pada Masa Hindu, Buddha, dan Islam Di Indonesia
Tokoh-tokoh Sejarah pada Masa Hindu, Buddha, dan Islam Di Indonesia
1. Raja Mulawarman
Raja Mulawarman adalah raja dari kerajaan Hindu pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Kutai.Selama masa pemerintahannya, rakyat Kerajaan Kutai hidup makmur dan sejahtera. Ia seorang pemeluk agama Hindu yang taat dan menyembah Dewa Siwa.
2. Raja Purnawarman
Raja Purnawarman merupakan raja yang terkenal dari Kerajaan Tarumanegara. Beliau jugadikenal sebagai raja yang bijaksana. Purnawarman memeluk agama Hindu dan menyembah DewaWisnu.
3. Raja Hayam Wuruk
Raja Hayam Wuruk adalah raja Majapahit yang paling terkenal. Beliau bergelar Rajasanegara. Padamasa pemerintahannya dengan didampingi oleh Patih Gajah Mada, Majapahit mencapai kejayaannyadan menguasai seluruh wilayah Nusantara, ditambah Tumasik (Singapura) dan Semenanjung Malaya .
4. Raja Balaputradewa
Raja Balaputradewa merupakan raja yang terkenal dari Kerajaan Sriwijaya. Beliau berhasilmembawa Kerajaan Sriwijaya mencapai kejayaannya dan dikenal sebagai kerajaan maritim dan pusat perdagangan di Asia Tenggara. Kerajaan Sriwijaya juga dikenal sebagai pusat pendidikan dan penyebaran agama buddha.
5. Sultan Iskandar Muda
Sultan Iskandar Muda memerintah Kerajaan Aceh pada tahun 1607 -1636. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Aceh mencapai puncak kejayaannya dan memiliki wilayah kekuasaanhingga ke Semenanjung Malaya . Tata pemerintahan masyarakat Aceh yang dikembangkan oleh SultanIskandar Muda masih berlaku hingga sekarang. Beliau wafat pada tahun 1636 .
6. Sultan Agung Hanyokrokusumo
Sultan Agung Hanyokrokusumo adalah raja Kerajaan Mataram. Beliau dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1591. Beliau tidak senang dengan kekerasan Belanda yang telah merajalela dan menguasaiJakarta. Pada tahun 1628, Sultan Agung mengirim tentara Mataram untuk menyerang Batavia (Jakarta)namun gagal karena senjatanya tidak lengkap. Pada tahun 1629, Sultan Agung kembali menyerangBatavia, namun usahanya kembali gagal.
7. Sultan Ageng Tirtayasa
Sultan Ageng Tirtayasa dilahirkan di Banten pada tahun 1631. Pada waktu kecil, ia bernamaAbdul Fath Abdulfatah. Rakyat Banten diperintahkan untuk menyerang Belanda secara gerilya. Padatahun 1655, dua buah kapal dagang Belanda berhasil dirusak oleh rakyat Banten. Akibatnya, hubunganantara Banten dan Belanda menjadi tegang. Belanda mulai menjalankan politik adu domba. Pada tahun1680, pecahlah perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan Belanda yang dibantu Sultan Haji. Padatahun 1683, Sultan Ageng tertangkap dan dipenjarakan di Jakarta. Pada tahun 1692, Sultan AgengTirtayasa meninggal dunia dalam penjara. Jasadnya dimakamkan di dekat Masjid Agung Banten.
8. Sultan Hasanuddin
Sultan Hasanudin adalah raja Kerajaan Gowa Tallo (Makasar). Beliau dilahirkan di Makasar pada tahun 1631 dengan nama Muhammad Bakir. Pada masa pemerintahannya, ia berusaha merangkulraja-raja kecil di Indonesia Timur untuk menentang Belanda. Pada tahun 1660, terjadi perang antaraGowa dengan Belanda. Karena pengkhianatan Raja Aru Palaka dari Bone, Sultan Hasanudin kalah dariBelanda. Karena keberaniannya menentang Belanda, ia dijuluki ‘Ayam Jantan dari Timur’.
KOPERASI (MATERI IPS KELAS 4 SD SEMESTER 2)
KOPERASI
Pengertian koperasi:
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap.Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen
Logo gerakan koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ”Rantai” dan ”Padi-Kapas”, antara ”Kewajiban” dan ”Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ”tubuh”, dan Bintang bisa diartikan ”Hati”.
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab ”Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Continue Reading...
Pengertian koperasi:
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap.Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen
Logo gerakan koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ”Rantai” dan ”Padi-Kapas”, antara ”Kewajiban” dan ”Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ”tubuh”, dan Bintang bisa diartikan ”Hati”.
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab ”Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
MATERI PELAJARAN: IPS SD KELAS 4 SEMESTER I
PENINGGALAN SEJARAH DI LINGKUNGAN SETEMPAT
A. Peninggalan Sejarah
Searah adalah cerita tentang kehidupan yang benar-benar terjadi di masa lalu. Sedangkan peninggalan sejarah artinya warisan masa lampau yang mempuanyai nilai sejarah. Ada bermacam-macam bentuk peninggalan sejarah. Peninggalan sejarah bisa berupa fosil, peralatan dari masa lampau, prasati, patung, bangunan, naskah, dan cerita atau hikayat.
1. Fosil, yaitu sisa-sisa tulang belulang manusia dan hewan atau tumbuhan yang membatu. Tulang belulang dan sisa-sisa tumbuhan itu berasal dari masa purba. Mereka tertanam di lapisan tanah. Umumnya fosil-fosil ini sudah berumur jutaan tahun. Dari fosil-fosil itu kita bisa mengetahui kehidupan pada zaman purba. Contoh: Fosil tengkorak manusia purba di Sangiran Jawa Tengah yang ditemukan oleh E. Dubois.
2. Peralatan dari zaman dulu. Ada banyak peninggalan berupa peralatan yang dipakai pada zaman dulu. Peralatan ini digunakan untuk berburu, menangkap ikan, dan bertani.Ada yang terbuat dari logam, tulang dan batu.
3. Prasasti, yaitu tulisan-tulisan dari masa lampau, Tulisan ini ditulis pada batu emas, perunggu, tembaga, tanah liat atau tanduk binatang.Prasasti ini biasanya berisi cerita tentang suatu kerajaan. Contohnya: Prasasti Yupa, Prasasti Kedukan Bukit.
4. Patung (Arca). Kebanyakan patung atau arca ini berasal dari kerajaan Hindu dan Budha. Bentuk Patung itu bermacam-macam. Ada patung dewa-dewa, ada patung Budha, ada patung yang berupa binatang dan lain-lain. Patung-patung itu terbuat dari batu, perunggu, atau bahkan emas.
5. Bangunan. Bangunan yang bernilai sejarah antara lain. a. Candi, adalah bangunan kuno yang terbuat dari susunan batu. Candi didirikan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara keagamaan. Contohnya: Candi Borobudur, Candi Prambanan. b. Gedung, adalah suatu bangunan rumah. Banyak gedung yang mempunyai nilai sejarah. Contonya: Gedung Stovia, Gedung Soempah Pemuda. c. Tempat ibadat, Contoh tempat ibadat yang mempunyai nilai sejarah adalah Masjid Demak Jawa Tengah,.Gereja Katedral Jakarta. d. Benteng, yaitu bangunan yang dipergunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Benteng-benteng yang ada di Indonesia umumnya peninggalan Belanda, Portugis, dan Spanyol. Contoh: Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Duurstede di Maluku. e. Istana. Di Indonesia banyak istana yang bernilai seejarah, misalnya Keraton Yogyakarta, Istana Negara, Istana Bogor. f. Tugu/monument., adalah suatu bentuk bangunan yang didirikan untuk memperingati suatu peristiwa. Peristiwa itu dianggap penting atau bersejarah. Misalnya: Monumen Yogja Kembali, Monas. g. Makam. Makam yang mempunyai nilai sejarah adalah tempat dikuburkannya tokoh-tokoh penting dalam sejarah.Misalnya: makam Diponegoro di Manado, Makam Bung Karno di Blitar.
6. Naskah/tulisan kuno. Contoh peninggalan sejarah berbentuk naskah/tulisan adalah kitab dan dokumen-dokumen penting.Misalnya: Naskah Supersemar, naskah Proklamasi, Kitab Mahabarata.
B. Mengenal Sejarah Terjadinya Suatu Tempat dan Daerah
Cerita tentang terjadinya suatu tempat atau daerah ada yang bersifat nyata. Maksudnya kejadian yang diceritakan memang terjadi. Namun ada juga yang berupa dongeng, yang tidak nyata. Maksudnya terjadinyanya suatu tempat atau daerah tidak seperti yang diceritakan. Ada beberapa cerita rakyat. Misalnya: legenda, mitos, dongeng, fable, dan sage. Bentuk-bentuk cerita ini mengisahkan terjadinya suatu tempat secara tidak nyata. Legenda tidak diaggap suci karena tidak ada tokoh dewa. Bentuk-bentuk cerita rakyat dan sejarah terjadinya suatu daerah yaitu.
1. Legenda, yaitu cerita terjadinya suatu tempat. Banyak masyarakat yang percaya cerita itu benar-benar terjadi. Contoh legenda antara lain: a. Cerita terjadinya Gunung Tangkupan Perahu di Jawa Barat. b. Cerita asal-usul nama Banyuwangi di Jawa Tengah. c. Cerita terjadinya Rawa Pening di Jawa Tengah.
2. Mitos, yaitu cerita yang dipercaya benar-benar terjadi, dianggap suci, dan memiliki tokoh, dewa. Contohnya: asal usul Prambanan, asal usul Selat Bali.
3. Dongeng, adalah cerita yang tidak pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Biasanya berupa cerita tentang keajaiban atau kesaktian. Misalnya dongeng Joko Tarub, Timun Emas, Bawang Merah dan Bawang Putih.
4. Fabel. Fabel termasuk cerita rakyat yang berisi pendidikan moral. Biasanya bercerita tentang kehidupan hewan atau binatang. Dalam fable hewan bisa berbicara seperti manusia.
5. Sage, adalah cerita rakyat tentang tokoh kepahlawanan. Cerita seperti ini banyak beredar di masyarakat tetapi sumbernya sulit ditemukan. Biasanya merupakan sumber lisan.
C. Menghargai Peninggalan Sejarah Beberapa bentuk penghargaan terhadap benda-benda peninggalan sejarah, antar lain.
1. Merawat dan menjaga benda-benda peninggalan sejarah. Ini merupakan tugas kita semua. Tetapi penanggung jawab utamanya adalah Negara. Cara merawat dan menjaga antara lain sebagai berikut: a. Menjaga keutuhan benda-benda peninggalan sejarah. b. Tidak mencoret-coret dan membuat kotor benda-benda peninggalan sejarah. c. Tidak mengambil dan memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah sebagai barang antic. d. Melakukan pemugaran dengan tidak meninggalkan bentuk aslinya.
2. Mengunjungi tempat-tempat peninggalaln sejarah seperti candi, makam pahlawan, monumen dan lain-lain.
3. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar.
D. Manfaat menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah
Beberapa manfaat yang didapat dari menjaga kelestarian peninggalan sejarah antara lain yaitu:
1. memperkaya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia,
2. menambah pendapatan Negara karena digunakan sebagai obyek wisata,
3. menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, serta
4. membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan untuk obyek penelitian.
Materi IPS SD Kelas VI Semester I : PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI WILAYAH INDONESIA
PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI
WILAYAH INDONESIA
Perkembangan Wilayah Administrasi Indonesia
Pada awalnya berdiri negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas 8 provinsi yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945 yaitu sebagai berikut:
- Sumatra
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sunda Kecil (kepulauan Nusa Tenggara)
- Kalimantan
- Sulawesi
- Maluku
Pada tahun 1950, provinsi di Indonesia jumlahnya 11. Hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra yaitu Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan. Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkembangan jumlah provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia adalah 15 provinsi.
- Pada tahun 1957,jumlah provinsi di Indonesia ada17 provinsi.
- Pada tahun 1958, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
- Pada tahun 1959, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
- Pada tahun 1960, provinsi di Indonesia berjumlah 21 provinsi.
- Pada tahun 1967, provinsi di Indonesia berjumlah 25 provinsi.
- Pada tahun 1969, provinsi di Indonesia berjumlah 26 provinsi.
- Pada tahun 1976 , Timor Timur bergabung dengan Indonesia dan menjadi provinsi ke 27.
- Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
- Pada tahun 2000, Provinsi di Indonesia berjumlah 32 provinsi.
- Pada tahun 2002,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
- Pada tahun 2004,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
Provinsi dan ibu Kota Provinsi
No. | Provinsi | Ibu Kota |
1 | Nanggroe Aceh Darussalam | Banda Aceh |
2 | Sumatra Utara | Medan |
3 | Sumatra Barat | Padang |
4 | Riau | Pekan Baru |
5 | Kepulauan Riau | Bandar Seri Bentan |
6 | Jambi | Jambi |
7 | Bengkulu | Bengkulu |
8 | Sumatra Selatan | Palembang |
9 | Bangka Belitung | Pangkal Pinang |
10 | Lampung | Bandar Lampung |
11 | DKI Jakarta | Jakarta |
12 | Banten | Serang |
13 | Jawa Barat | Bandung |
14 | Jawa Tengah | Semarang |
15 | DI Yogyakarta | Yogyakarta |
16 | Jawa Timur | Surabaya |
17 | Bali | Denpasar |
18 | Nusa Tenggara Barat | Mataram |
19 | Nusa Tenggara Timur | Kupang |
20 | Kalimantan Barat | Pontianak |
21 | Kalimantan Tengah | Palangkaraya |
22 | Kalimantan Timur | Samarinda |
23 | Kalimantan Selatan | Banjarmasin |
24 | Sulawesi Utara | Manado |
25 | Gorontalo | Gorontalo |
26 | Sulawesi Tengah | Palu |
27 | Sulawesi Barat | Mamuju |
28 | Sulawesi Selatan | Makassar |
29 | Sulawesi Tenggara | Kendari |
30 | Maluku | Ambon |
31 | Maluku Utara | Sofifi |
32 | Papua | Jayapura |
33 | Irian Jaya Barat | Manokwari |
Peta Wilayah Provinsi di Indonesia
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Didirikan | : 7 Desember 1956 | |
Luas Wilayah | : 55.392 km2 | |
Letak Astronomis | : 2⁰ LU – 6⁰ LU dan 95⁰ BT-98⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Selat Malaka | |
Timur | : Provinsi Sumatra Utara | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi Sumatra Utara
Didirikan | : 7 Desember 1956 | |
Luas Wilayah | : 71.680 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LU – 4⁰ LU dan 98⁰ BT- 100⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi NAD | |
Timur | : Selat Malaka | |
Selatan | : Provinsi Sumatra Barat dan Riau | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi Sumatra Barat
Didirikan | : 3 Juli 1956 | |
Luas Wilayah | : 49.333 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LU – 3⁰ LS dan 98⁰ BT- 102⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sumatra Utara | |
Timur | : Provinsi Riau | |
Selatan | : Provinsi Jambi dan Bengkulu | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi Riau
Didirikan | : 25 Juli 1958 | |
Luas Wilayah | : 94.561 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LU – 2⁰ LS dan 100⁰ BT – 105⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sumatra Utara | |
Timur | : Selat Malaka dan Laut Cina Selatan | |
Selatan | : Provinsi Jambi | |
Barat | : Provinsi Sumatra Barat |
Provinsi Kepulauan Riau
Didirikan | : 24 September 2002 | |
Luas Wilayah | : 11.196 km2 | |
Letak Astronomis | : 4⁰ LU – 1⁰ LS dan 104⁰ BT – 107⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Singapura dan Laut Cina Selatan | |
Timur | : Provinsi Kalimantan Barat | |
Selatan | : Selat Karimata | |
Barat | : Provinsi Riau |
Provinsi Jambi
Didirikan | : 2 Juli 1958 | |
Luas Wilayah | : 53.436 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS – 3⁰ LS dan 101⁰ BT – 104⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Riau | |
Timur | : Selat Berhala dan Laut Cina Selatan | |
Selatan | : Provinsi Sumatra Barat | |
Barat | : Provinsi Sumatra Barat |
Provinsi Bengkulu
Didirikan | : 12 September 1967 | |
Luas Wilayah | : 21.168 km2 | |
Letak Astronomis | : 2⁰ LS – 5⁰ LS dan 101⁰ BT – 104⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat | |
Timur | : Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi | |
Selatan | : Provinsi Lampung dan Samudra Hindia | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi Sumatra Selatan
Didirikan | : 14 Agustus 1950 | |
Luas Wilayah | : 113.339 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS-5⁰ LS dan 102⁰ BT – 105⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Jambi | |
Timur | : Provinsi Bangka Belitung | |
Selatan | : Provinsi Lampung | |
Barat | : Provinsi Bengkulu |
Provinsi Bangka Belitung
Didirikan | : tahun 2000 | |
Luas Wilayah | : 13.664 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS – 3⁰ LS dan 105⁰ – 108⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Cina Selatan | |
Timur | : Selat Karimata | |
Selatan | : Laut Jawa | |
Barat | : Selat Bangka |
Provinsi Lampung
Didirikan | : 13 Februari 1964 | |
Luas Wilayah | : 35.376 km2 | |
Letak Astronomis | : 4⁰ LS – 6⁰ LS dan 103⁰ BT – 106⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sumatra Selatan | |
Timur | : Laut Jawa | |
Selatan | : Selat Sunda | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi DKI Jakarta
Didirikan | : 10 Febuari 1965 | |
Luas Wilayah | : 656 km2 | |
Letak Astronomis | : 6⁰ LS – 7⁰ LS dan 106⁰ BT – 108⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Jawa | |
Timur | : Provinsi Jawa Barat | |
Selatan | : Provinsi Jawa Barat | |
Barat | : Provinsi Banten |
Provinsi Banten
Didirikan | : tahun 2000 | |
Luas Wilayah | : 8.651 km2 | |
Letak Astronomis | : 6⁰ LS – 7⁰ LS dan 104⁰ BT – 107⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Jawa | |
Timur | : Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Selat Sunda |
Provinsi Jawa Barat
Didirikan | : 14 Juli 1950 | |
Luas Wilayah | : 44.176 km2 | |
Letak Astronomis | : 6⁰ LS – 7⁰ LS dan 106⁰ BT – 107⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi DKI Jakarta dan Laut Jawa | |
Timur | : Provinsi Jawa Tengah | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Provinsi Banten |
Provinsi Jawa Tengah
Didirikan | : 4 Juli 1950 | |
Luas Wilayah | : 34.864 km2 | |
Letak Astronomis | : 6⁰ LS – 8⁰ LS dan 108⁰ BT – 111⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Jawa | |
Timur | : Provinsi Jawa Timur | |
Selatan | : Samudra Hindia dan Provinsi DI Yogyakarta | |
Barat | : Provinsi Jawa Barat |
Provinsi DI Yogyakarta
Didirikan | : 14 Maret 1950 | |
Luas Wilayah | : 3.142 km2 | |
Letak Astronomis | : 7⁰ LS – 8⁰ LS dan 110⁰ BT – 111⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Jawa Tengah | |
Timur | : Provinsi Jawa Tengah | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Provinsi Jawa Tengah |
Provinsi Jawa Timur
Didirikan | : 4 Maret 1950 | |
Luas Wilayah | : 47.921 km2 | |
Letak Astronomis | : 7⁰ LS – 8⁰ LS dan 111⁰ BT – 114⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Jawa | |
Timur | : Selat Bali | |
Selatan | : Provinsi Jawa Tengah | |
Barat | : Samudra Hindia |
Provinsi Bali
Didirikan | : 14 Agustus 1958 | |
Luas Wilayah | : 5.632 km2 | |
Letak Astronomis | : 7⁰ LS – 9⁰ LS dan 114⁰ BT – 116⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Bali | |
Timur | : Selat Lombok | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Selat Bali |
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Didirikan | : 14 Agustus 1958 | |
Luas Wilayah | : 20.153 km2 | |
Letak Astronomis | : 8⁰ LS -9⁰ LS dan 115⁰ BT – 119⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Flores | |
Timur | : Selat Sape | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Selat Lombok |
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Didirikan | : 14 Agustus 1958 | |
Luas Wilayah | : 47.389 km2 | |
Letak Astronomis | : 8⁰ LS – 12⁰ LS dan 118⁰ BT – 126⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Flores | |
Timur | : Selat Ombai | |
Selatan | : Samudra Hindia | |
Barat | : Selat Sape |
Kalimantan Barat
Didirikan | : 7 Desember 1956 | |
Luas Wilayah | : 146.807 km2 | |
Letak Astronomis | : 2⁰ LU – 3⁰ LS dan 108⁰ BT – 114⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Negara Malaysia | |
Timur | : Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur | |
Selatan | : Laut Jawa | |
Barat | : Laut Cina Selatan dan Selat Karimata |
Provinsi Kalimantan Tengah
Didirikan | : 2 Juli 1958 | |
Luas Wilayah | : 153.800 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LU – 4⁰ LS dan 111⁰ BT – 116⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat | |
Timur | : Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan | |
Selatan | : Laut Jawa | |
Barat | : Provinsi Kalimantan Barat |
Provinsi Kalimantan Timur
Didirikan | : 7 Desember 1956 | |
Luas Wilayah | : 211.446 km2 | |
Letak Astronomis | : 4⁰ LU – 3⁰ LS dan 113⁰ BT – 119⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Negara Malaysia | |
Timur | : Selat Makasssar dan Laut Sulawesi | |
Selatan | : Provinsi Kalimantan Selatan | |
Barat | : Negara Malaysia |
Provinsi Kalimantan Selatan
Didirikan | : 7 Desember 1956 | |
Luas Wilayah | : 36.985 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS – 4⁰ LS dan 114⁰ BT – 117⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Kalimantan Timur | |
Timur | : Selat Makassar | |
Selatan | : Laut Jawa | |
Barat | : Provinsi Kalimantan Tengah |
Provinsi Sulawesi Utara
Didirikan | : 13 Desember 1960 | |
Luas Wilayah | : 25.768 km2 | |
Letak Astronomis | : 0⁰ LU – 3⁰ LU dan 123⁰ BT – 126⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Sulawesi | |
Timur | : Laut Maluku | |
Selatan | : Laut Maluku | |
Barat | : Provinsi Gorontalo |
Provinsi Gorontalo
Didirikan | : 22 Desember 2000 | |
Luas Wilayah | : 10.804 km2 | |
Letak Astronomis | : 0⁰ LU – 1⁰ LU dan 121⁰ BT – 123⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Sulawesi | |
Timur | : Provinsi Sulawesi Utara | |
Selatan | : Teluk Tomini | |
Barat | : Provinsi Sulawesi Tengah |
Provinsi Sulawesi Tengah
Didirikan | : 23 September 1964 | |
Luas Wilayah | : 68.033 km2 | |
Letak Astronomis | : 2⁰ LU – 3⁰ LS dan 120⁰ BT – 122⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Sulawesi | |
Timur | : Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan | |
Selatan | : Provinsi Sulawesi Tenggara | |
Barat | : Selat Makassar |
Provinsi Sulawesi Barat
Didirikan | : tahun 2004 | |
Luas Wilayah | : 16.787 km2 | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS – 4⁰ LS dan 119⁰ BT – 120⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sulawesi Tengah | |
Timur | : Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan | |
Selatan | : Provinsi Sulawesi Selatan | |
Barat | : Selat Makasar |
Provinsi Sulawesi Selatan
Didirikan | : 13 Desember 1960 | |
Luas Wilayah | : 62.482 km2 | |
Letak Astronomis | : 0⁰ – 7⁰ LS dan 119⁰ BT – 122⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat | |
Timur | : Provinsi SulawesiTengggara | |
Selatan | : Laut Flores | |
Barat | : Selat Makassar |
Provinsi Sulawesi Tenggara
Didirikan | : 23 September 1964 | |
Luas Wilayah | : 38.140 km2 | |
Letak Astronomis | : 3⁰ LS – 6⁰ LS dan 121⁰ BT – 124⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan | |
Timur | : Laut Banda | |
Selatan | : Laut Flores | |
Barat | : Teluk Bone |
Provinsi Maluku
Didirikan | : 1 Juli 1958 | |
Luas Wilayah | : 85.728 km2 | |
Letak Astronomis | : 3⁰ BT – 9⁰ LS dan 126⁰ BT – 135⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Laut Seram | |
Timur | : Laut Seram | |
Selatan | : Laut Timor dan Laut Arafuru | |
Barat | : Laut Maluku |
Provinsi Maluku Utara
Didirikan | : 4 Oktober 1999 | |
Luas Wilayah | : 53.836 km2 | |
Letak Astronomis | : 3⁰ LU – 2⁰ LS dan 125⁰ BT – 130⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Samudra Pasifik | |
Timur | : Laut Halmahera | |
Selatan | : Laut Seram | |
Barat | : Laut Maluku |
Provinsi Papua
Didirikan | : 1969 | |
Luas Wilayah | : - | |
Letak Astronomis | : 1⁰ LS – 9⁰ LS dan 135⁰ BT – 141⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Samudra Pasifik | |
Timur | : Papua Nugini | |
Selatan | : Laut Arafuru | |
Barat | : Irian Jaya Barat |
Provinsi Irian Jaya barat
Didirikan | : tahun 2004 | |
Luas Wilayah | : - | |
Letak Astronomis | : 0⁰ LS – 5⁰ LS dan 130⁰ BT – 135⁰ BT | |
Batas Wilayah | ||
Utara | : Samudra Pasifik | |
Timur | : Provinsi Papua | |
Selatan | : Laut Arafuru | |
Barat | : Laut Seram dan Laut Halmahera |
Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah lautan yang cukup luas. Wilayah daratannya terdiri dari beribu-ribu pulau. Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, dengan ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa terletak pada posisi silang yang sangat strategis, yang berada di Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie tahun 1939. Lebar laut wilayah Indonesia 3 mil diukur dari garis air terendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah NKRI. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan-pergolakan dalam negeri pada saat itu. Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keamanan. Atas pertimbangan tersebut, maka dikeluarkan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan. Perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
- Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas,. Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
- Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
- Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandug di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
Peta Wilayah Laut Indonesia
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 perairan laut teritorial Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu laut teritorial, batas landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Selain ketiga wilayah perairan laut masih ada wilayah ini berbeda di dalam dan di antara Kepulauan Indonesia. Contoh wilayah perairan ini misalnya Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Makasar, dan Laut Banda.
Untuk kepentingan persahabatan antar negara maka dlam konvensi Hukum Laut Internasional ditetapkan adanya lintas damai melalui laut teritorial. Yang dimaksud lintas damai adalah jalur wilayah laut teritorial yang boleh digunakan oleh pihak asing sepanjang tidak merugikan bagi kedamaian, ketertiban, dan keamanan negara yang berdaulat.
Laut selain berfungsi sebagai penghubung wilayah satu dengan yang lain dalam memperlancar hubungan transportasi, juga kekayaan yang terkandung di dalamnya sangat menopang kehidupan rakyat. Potensi yang ada di laut dapat menimbulkan masalah apabila pengelolaannya tanpa memperhatikan lingkungan.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan laut maka beberapa usaha yang dapat dilakukan adalah :
- Membatasi penggunaan beberapa macam alat penangkapan ikan.
- Alat penangkap ikan berupa pukat harimau dilarang guna melindungi berbagai ikan tertentu.
- memperhatikan daerah, jalur, dan musim penangkapan.
- Mencegah pencemaran dan kerusakan, melakukan rehabilitasi, dan budidaya sumber daya ikan.
- Membatasi daerah penangkapan.
- Pengelolaan sumber daya alam dengan pendekatan lingkungan. Sumber daya alam harus digunakan secara nasional, tidak merusak lingkungan hidup, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhatikan generasi yang akan datang.
- Membuat undang-undang untuk melindungi penyu dan melindungi pantai tempat penyu bertelur.
- Mengeluarkan PP No. 17 tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di daerah lepas pantai untuk menjaga terpeliharanya lingkungan laut.
Langganan:
Postingan (Atom)